Arief Yudiarto Dilantik Menjadi Ketua PN Madina

Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Medan Dr Robinson Tarigan SH MH melantik Arief Yudiarto SH MH sebagai Ketua Pengadilan Negeri (PN) Mandailing Natal (Madina), Kamis (31/3/2022).

topmetro.news – Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Medan Dr Robinson Tarigan SH MH melantik Arief Yudiarto SH MH sebagai Ketua Pengadilan Negeri (PN) Mandailing Natal (Madina), Kamis (31/3/2022).

Pelantikan yang dikemas dalam sidang luar biasa dan serahterima jabatan di Gedung PT Medan Jalan Ngumban Surbakti Medan ini dilaksakan secara luring maupun daring dengan protokol kesehatan (prokes) yang ketat.

Demikian penjelasan Juru bicara (Jubir) PN Madina Catur Alfath Satriya SH kepada topmetro.news, Jumat (1/4/2022), di Panyabungan.

Ia mengungkapkan, bahwa Arief Yudianto SH MH sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua (Waka) PN Madina. Kemudian dapat promosi menjabat Ketua PN Madina, menggantikan Muhammad Irsyad SH MH yang promosi jabatan baru sebagai Waka PN Bukittinggi.

Sebelumnya, Ketua PT Medan Robinson Tarigan mengatakan, promosi jabatan yang diemban Arief Yudianto didasari pandangan akan kemampuan dan kapasitas yang dimilikinya.

“Karena untuk menjadi Ketua PN Klas II, harus lulus fit and proper test. Oleh karena itu, keseriusan, kesungguhan, dan kearifan dalam bersikap dan bertindak wajib Saudara lakukan dalam menjalankan jabatan,” ujarnya

Maka dari itu, Ketua PT Medan itu berharap agar Arief dapat menjunjung sikap profesional, independen. Serta berintegritas dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawab sebagai Ketua PN Madina nantinya.

“Laksanakan tugas Saudara dengan kesungguhan dan keiklasan guna memberikan pelayanan yang prima bagi masyarakat pencari keadilan,” katanya.

Robinson Tarigan juga meminta agar Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) terlaksana secara tertib, teratur dan tepat waktu. Karena SIPP adalah bentuk keterbukaan informasi mengenai perkara yang ada di PN Madina.

“Di mana masyarakat pencari keadilan dapat mengakses dan mengetahui status penyelesaian perkara di pengadilan. Demikian pula juga menyangkut penanganan bantuan panggilan maupun pemberitahuan. Agar lebih efektif pelaksanaannya, dalam mewujudkan peradilan cepat, sederhana dan biaya ringan,” pungkasnya

Ia menambahkan, agar Arief senantiasa melaksanakan pengawasan dan pembinaan atas pelaksanaan tugas bawahannya. Sehingga sesuai dengan amanah Perma No. 8 Tahun 2016.

reporter | Jeffry Barata Lubis

Related posts

Leave a Comment